Pilihan
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
INDOVIZKA.COM - Pihak Kepolisian Polres Meranti yang dilakukan Sat Narkoba telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4 orang terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK saat Konferensi Pers di Mapolres Meranti, jalan Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat. Jum'at, (06/11/2020) pagi.
“Benar, 4 orang tersangka tersebut berinisial RM, IT, NP dan MM. Tersangka merupakan Ibu Rumah Tangga yang berhasil kami amankan pada 3 November 2020 lalu,” kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK, didampingi Kabag Humas Polres Meranti AKP H Marianto, Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Diakuinya, penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memutuskan terhadap peredaran narkoba yang ada di Meranti. Sementara itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan akan kami dalami.
"Barang Bukti narkotika jenis sabu-sabu yang kami amankan lebih kurang 12,6 gram, dan DPO nya ada 1 (Pr- Bandar narkoba) yang masih kami buru," ujarnya.
Hingga berita ini Diterbitkan Konferensi Pers yang masih berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti tidak lepas dari Protokol Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Polres Pelalawan Tangani Kasus Illegal Logging di Areal Konsesi PT NWR, Satu Pelaku Diamankan
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi